Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, Bapak Kamidin Sabtu (05/09/2020), berkesempatan menyampaikan sekaligus menjadi pemateri dalam acara, Peningkatan Kualitas SDM di Bawaslu Bojonegoro.
Pentingnya Arsip dan Pengelolaan Kearsipan bagi sebuah Instansi.
Di sampaikan Bapak Kamidin, Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan menghadirkan manfaat yang besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah dan masyarakat. Ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya pada setiap Lembaga dan Pemerintah Daerah akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.
Disampaikan pula bahwa Penataan kearsipan tidak sekadar disimpan atau ditumpuk begitu saja, tetapi perlu diatur cara penyimpanannya dengan melalui beberapa tahapan dengan tujuan sistem pengarsipan yang rapi dan ketika arsip dibutuhkan mudah ditemukan kembali. Terkadang terlihat disuatu instansi atau organisasi dalam memperlakukan arsip itu tidak pada semestinya yang nantinya berdampak pada instansi itu sendiri bila arsip itu berguna sebagai informasi yang berkenaan dengan pengambilan keputusan.
Sadar Arsip metupakan wajib dan Hmbauan perilaku sadar tertib arsip tertuang dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional nomor 7 tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Gerakan yang merupakan program dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut bertujuan supaya penyelenggaraan kearsipan dapat mendukung proses reformasi birokrasi. Yaitu, menuju terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan baik di pusat maupun di daerah.

By Admin
Dibuat tanggal 07-09-2020
454 Dilihat