Apa Itu Aplikasi SRIKANDI, Fitur-Fitur, dan Manfaatnya Untuk Arsip
Memasuki era digital dan perkembangan teknologi yang pesat, telah memengaruhi berbagai kehidupan dan pekerjaan. Hal ini yang menyebabkan perubahan sistem dan cara kerja pada suatu instansi yang bertransformasi menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Digitalisasi dalam pengarsipan diwujudkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI , yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih efektif dan transparan.
Aplikasi SRIKANDI
Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
SRIKANDI bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.
Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Dan proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.
fitur-fitur yang akan mempermudah pegawai di antara lainnya sebagai berikut
Fitur-Fitur Aplikasi SRIKANDI
Terdapat beragam fitur yang akan mempermudah dalam proses pembuatan hingga keluarnya arsip, fitur-fitur ini bertujuan untuk mempermudah pegawai dalam melakukan job desk-nya serta proses pengelompokan arsip dan pemusnahan arsip.
Berikut beberapa fitur dari aplikasi SRIKANDI.
1. Proses Pembuatan Naskah
Dalam arsip yang telah selesai memang akan memiliki proses yang cukup rumit, maka dari itu SRIKANDI akan membantu anda untuk membuat arsip lalu dilakukan pengiriman. Dan juga ada proses penerimaan naskah arsip secara elektronik antar instansi pemerintah.
2. Verifikasi Naskah
Sebelum naskah dikirim memang memerlukan adanya proses review dari yang memiliki tanggung jawab atau proses verifikasi draft yang telah dibuat, yang bertujuan supaya naskah tetap utuh, otentik dan dipercaya oleh penerima. Dan juga ada proses penandatangan secara elektronik. Mungkin bagi anda yang sebagai pegawai dinas sering melakukan pengarsipan data membutuhkan ketelitian, karena banyaknya data yang ada perlunya mencantumkan data ke arsip secara teliti.
3. Klasifikasi dan Pemusnahan Arsip
Setelah masuk dan keluarnya naskah maka akan adanya proses klasifikasi yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Nah, selain itu juga ada proses pemusnahan arsip yang sudah tidak dipakai kembali.
Manfaat Aplikasi SRIKANDI
Dengan aplikasi SRIKANDI ini arsip yang dibuat dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal, dalam melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat dan dengan SRIKANDI diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Dengan begitu, SRIKANDI dapat menjadikan pelayanan publik lebih berkualitas dan terpercaya.
Proses Pembuatan Aplikasi SRIKANDI
Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi antar instansi pemerintahan seperti Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI Kementerian KOMINFO, BSSN, dan Kementerian PANRB Instansi ANRI sebagai pemilik proses bisnis bertugas dalam melakukan sosialisasi dan Bimtek, dan juga menyusunan roadmap. Dalam tahap proses development aplikasi, KOMINFO memiliki tugas untuk melakukan perbaikan aplikasi, mengembangkan aplikasi sesuai dengan proses bisnis dan menyiapkan serta melakukan monitoring dari sisi infrastruktur. Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN bertugas dalam melakukan audit keamanan aplikasi dari kejahatan dunia maya. Dan terakhir KEMENPANRB bertugas sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.