Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan tertib penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan pendampingan pemilahan arsip statis pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan yang berlangsung pada 22 April hingga 13 Mei 2026 ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pendampingan dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sekaligus implementasi pembinaan kearsipan yang dilakukan Dispusip kepada seluruh perangkat daerah. Pendampingan dilaksanakan oleh tim Bidang Kearsipan untuk memastikan proses pemilahan arsip berjalan sesuai kaidah kearsipan dan ketentuan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Selama pelaksanaan kegiatan, tim Dispusip memberikan pendampingan mulai dari identifikasi, penilaian, hingga pemilahan arsip yang memiliki nilai guna sekunder atau nilai kesejarahan sebagai arsip statis. Arsip-arsip tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro sebagai Lembaga Kearsipan Daerah.

Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya menjaga autentisitas, keutuhan, dan keselamatan arsip sebagai memori kolektif daerah. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen memberikan pembinaan serta pendampingan kearsipan secara berkelanjutan. Diharapkan, budaya tertib arsip semakin mengakar di setiap perangkat daerah sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang berkualitas, pelestarian memori kelembagaan, serta penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro.

 


By Admin
Dibuat tanggal 06-07-2026
19 Dilihat