Pada tanggal 3 Juni 2021 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Audit Kearsipan Eksternal Periode Tahun 2020 - 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Audit Kearsipan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan. Audit Kearsipan Eksternal rutin dilaksankan tiap tahun.