Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) serta penjelasan instrumen pengawasan kearsipan internal.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, pada 14 April 2026 hingga 16 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Depo Arsip Lantai 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, Jl. Panglima Sudirman No. 30 (Gedung Eks. Dinas Kesehatan Bojonegoro), dengan melibatkan 31 OPD dan Bagian  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terdiri dari :

1.     Sekretariat Daerah

2.     Inspektorat

3.     Sekretariat DPRD

4.     Dinas Pendidikan

5.     Dinas Kesehatan

6.     Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang

7.     Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air

8.     Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya

9.     Dinas Sosial

10. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

11. Satuan Polisi Pamong Praja

 

12. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

13. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

15. Dinas Perhubungan

16. Dinas Komunikasi dan Informatika

17. Dinas Kependudukan dan Olahraga

18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

19. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

20. Dinas Lingkungan Hidup

21. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

22. Dinas Kebudayaan dan Perikanan

23. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro

24. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

25. Dinas Peternakan dan Perikanan

26. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

27. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

28. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

29. Badan Pendapatan Daerah

30. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

31. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

 

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berupaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait pentingnya pengawasan kearsipan sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menilai tingkat kepatuhan, efektivitas, dan kualitas pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur pejabat yang membidangi umum dan kepegawaian, pengelola arsip pada Unit Kearsipan II (Sekretariat), serta pengelola arsip pada Unit Pengolah di masing-masing Bidang perangkat daerah . Keterlibatan unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi pengelolaan arsip secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh materi teknis meliputi pengenalan ASKI Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tata cara pengisian instrumen pengawasan kearsipan pada Unit Pengolah dan Unit Kearsipan, serta penggunaan sistem informasi pengawasan kearsipan .

Dengan Narasumber :

  1. Bapak Ragil Prakoso Rafii' Wiro Wicaksono, S.IIP
  2. Ibu Kiki Wulansari, S.Tr.AP
  3. Bapak Aditya Eka Pradana Putra, A.Md.Kom
  4. Ibu Sri Winarti, S.Pd
  5. Ibu Achrillia Retna Prestiningtyas, S.Sos

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro berharap, melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan standar yang berlaku. Pengawasan kearsipan diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro akan terus mendorong penguatan sistem kearsipan yang andal sebagai pondasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.


By Admin
Dibuat tanggal 17-04-2026
14 Dilihat