Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) serta penjelasan instrumen pengawasan kearsipan internal.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, pada 14 April 2026 hingga 16 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Depo Arsip Lantai 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, Jl. Panglima Sudirman No. 30 (Gedung Eks. Dinas Kesehatan Bojonegoro), dengan melibatkan 31 OPD dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terdiri dari :
|
1. Sekretariat Daerah 2. Inspektorat 3. Sekretariat DPRD 4. Dinas Pendidikan 5. Dinas Kesehatan 6. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang 7. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air 8. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya 9. Dinas Sosial 10. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 11. Satuan Polisi Pamong Praja
|
12. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana 13. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 15. Dinas Perhubungan 16. Dinas Komunikasi dan Informatika 17. Dinas Kependudukan dan Olahraga 18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 19. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 20. Dinas Lingkungan Hidup 21. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja |
22. Dinas Kebudayaan dan Perikanan 23. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro 24. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 25. Dinas Peternakan dan Perikanan 26. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan 27. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 28. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 29. Badan Pendapatan Daerah 30. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 31. Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berupaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait pentingnya pengawasan kearsipan sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menilai tingkat kepatuhan, efektivitas, dan kualitas pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur pejabat yang membidangi umum dan kepegawaian, pengelola arsip pada Unit Kearsipan II (Sekretariat), serta pengelola arsip pada Unit Pengolah di masing-masing Bidang perangkat daerah . Keterlibatan unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi pengelolaan arsip secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh materi teknis meliputi pengenalan ASKI Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tata cara pengisian instrumen pengawasan kearsipan pada Unit Pengolah dan Unit Kearsipan, serta penggunaan sistem informasi pengawasan kearsipan .
Dengan Narasumber :
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro berharap, melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan standar yang berlaku. Pengawasan kearsipan diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro akan terus mendorong penguatan sistem kearsipan yang andal sebagai pondasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.