Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bojonegoro menerima kegiatan magang tata kelola kearsipan dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 18 s.d. 19 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 10/KA.01/JI-04/02/2026 tanggal 17 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
Magang ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebanyak lima pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan ini, yaitu Ahmad Fikri Faisal, Umi Ma’rifah, Siti Windaryati, Siti Kuswatun Khasanah, dan Annida Fadilla Fikri.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembekalan materi dan praktik teknis yang disampaikan oleh para arsiparis dan pejabat fungsional di lingkungan Dispusip Kabupaten Bojonegoro, dengan rincian sebagai berikut:
Materi yang diberikan meliputi proses penciptaan arsip, klasifikasi dan penataan arsip, pengelolaan arsip inaktif, akuisisi dan pengelolaan arsip statis, prosedur pemusnahan arsip sesuai ketentuan, hingga implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara teoritis dan praktik guna memastikan peserta memahami secara komprehensif tata kelola kearsipan sesuai standar nasional.
Dispusip Kabupaten Bojonegoro menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tertib arsip dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Arsip yang dikelola secara sistematis dan profesional merupakan instrumen penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.