Sebagai upaya dalam peningkatan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Bojonegoro, khususnya di Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, serta sebagai persiapan peningkatan pengawasan kearsipan oleh Tim Eksternal Pusat/ANRI sesuai dengan Perka ANRI Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, oleh karena itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan Pengawasan Internal pada Hari/Tanggal : Kamis, 22 September 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang. Tujuan dari Pengawasan Internal ini guna pencipta arsip melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing secara prosedural dan sistematik.


By Admin
Dibuat tanggal 26-09-2022
211 Dilihat