Pada tanggal 6 Juli 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro selaku Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Arsip sesuai Undang - Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30  Tahun 2010 tentang Tata Kearsipan ( Pengelolaan Kearsipan dan Klasifikasi Arsip) di Desa Ngasem Kecamatan Ngasem. Tujuan dari dilaksanakannya Pembinaan Kearsipan adalah untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada, terutama tata persuratan yang ada di Pemerintah Desa Ngasem, karena selama ini banyak Kantor Desa yang ada di Bojonegoro belum pernah mendapat Pembinaan tentang Kearsipan. Oleh karena itu adanya Pembinaan ini diharapkan adanya perubahan yang lebih baik pada Kantor Desa Ngasem Kecamatan Ngasem


By Admin
Dibuat tanggal 06-07-2022
173 Dilihat