Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro adalah Lembaga Kearsipan Daerah yang berkewajiban melaksanakan Pembinaan Kearsipan pada setiap Instansi, Organisasi, BUMN dan BUMS yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Untuk mewujudkan tertib administrasi tata kelola persuratan pada lingkup Pemerintah Desa, pada tahun 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pembinaan ke Desa – Desa yang ada di wilayah kabupaten Bojonegoro.
Pada tanggal 6 Juli 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pembinaan kearsipan di desa Butoh Kecamatan Ngasem, dengan materi Arsip Dinamis Aktif dan Arsip Dinamis Inaktif. Beberapa kekurangan masih ditemukan dalam pengelolaan tata perusatan, baik surat masuk maupun surat keluar yang ada di Kantor Desa Butoh Kecamatan Ngasem.
Dengan adanya Pembinaan Kearsipan pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro mengharapakan pengelolaan arsip yang lebih baik untuk kedepannya.