Pada tanggal 30 Juni 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Arsip Desa sesuai Undang - Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 30  Tahun 2010 tentang Tata Kearsipan ( Pengelolaan Kearsipan dan Klasifikasi Arsip). Pembinaan kali ini berlangsung di Kantor Desa Megale Kecamatan Kedungadem. 

Materi Pembinaan kali ini adalah Pengelolaan Arsip Dinamis yang meliputi Dinamis Aktif dan Dinamis Inaktif. Arsip Dinamis Aktif meliputi pengelolaan surat masuk dan keluar, sedangkan Arsip Dinamis Inaktif meliputi pengelolaan surat yang masa simpan aktifnya sudah selesai dan akan menjadi arsip Inaktif.  

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro selaku Lembaga Kearsipan Daerah mengharapkan perubahan yang lebih baik kedepannya untuk pengadministrasian di Kantor Desa Megale Kecamatan Kedungadem. 

 


By Admin
Dibuat tanggal 01-07-2022
114 Dilihat