Sehubungan dengan Audit Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2022, hari ini tanggal 16 Juni 2022 dilaksanakan kegiatan pengawasan eksternal oleh Tim Pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Bapak Soebiarto, SE, Aizati Fitriyah, SE dan Bapak Syaiful Adhiem. Pada kegiatan ini didampingi langsung oleh bapak Ir. Heri Widodo, M.Si selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dilakukan untuk penilaian pada Lembaga Kearsipan Daerah, berikut aspek yang harus dicapai untuk mendapatkan nilai maksimal. 

1. Tata Naskah Dinas;

2. Klasifikasi Arsip;

3. SKKAAD ( Sistem Keamanan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis);

4. JRA ( Jadwal Retensi Arsip);

5. Arsip Vital;

6. Arsip Statis;

7. Arsip Terjaga;

8. Arsip Alih Media;

9. Sarana dan Prasarana Kearsipan;

10. Pembinaan Kearsipan dan 

11. SRIKADI ( Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). 

Dengan ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro melaporkan hasil pengawasan internal aspek diatas kepada tim Audit Pengawasan Ekternal Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 16 Juli 2022.


By Admin
Dibuat tanggal 16-06-2022
377 Dilihat