Tempat
:
Kantor Desa Prayungan. Kec. Sumberrejo
Tanggal
:
2021-12-06 s/d 2021-12-06
Waktu
:
Pukul 11.45 - Selesai
Keterangan
:
Melaksanakan monitoring dan evaluasi ke kantor desa yang telah mengikuti pembinaan tata kearsipan, dan melihat sampai mana penerapan tata kearsipan di kantor desa tersebut, sudah sesuai atau belum dengan apa yang telah Lembaga Kearsipan Daerah sampaikan.