Pembinaan Kearsipan ke OPD tahun 2021
Pembinaan Kearsipan pada tanggal 25 Maret 2021 dilaksanakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Materi pembinaan mencakup pengelolaan arsip dinamis aktif dan pengelolaan arsip dinamis inaktif.
Pusat publikasi berita resmi, informasi kebijakan, dan dokumentasi agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Pembinaan Kearsipan pada tanggal 25 Maret 2021 dilaksanakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Materi pembinaan mencakup pengelolaan arsip dinamis aktif dan pengelolaan arsip dinamis inaktif.
Pelaksanan pembahasan Draft Jadwal Retensi Arsip yangb ke- 16 dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro. Pembahasan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2021.
Pembinaan Kearsipan pada tanggal 23 maret 2021 dilaksanakan di Badan Pendapatan Derah Kabupaten Bojonegoro, pembinaan diikuti oleh wakil dari bidang Sekretariat dan beberapa staff dari bidang yang ada di Badan Pendapa...
P embinaan Kearsipan pad tanggal 17 Mater 2021 dilaksankan di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro. pembinaan diikuti oleh bidang sekretariat dan 3 bidang lainnyayang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Bojon...
Pembahsana Draft Jadwal Retensi Arsip milik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.
Pembinaan dilaksasnakan di Badan Perencancanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bojonegoro, dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2021. Pembinaan diikuti oleh beberapa bidang yang ada di sana beserta sekretariat.
Pembahasan Draft Jadwal Retensi Arsip dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bojonegoro. Pembahasan dilaksanakan bersama para pejabat dari Badan Prencanaan Pembangunan Daerah, dikarenakan pejab...
Pembahasan Draft Jadwal Retensi Arsip milik Dinas Perdagangan, Koperasi an Usaha Mikro
Pembinaan Kearsipan dilaksanakan di Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, materi pembinaan meliputi Pengelolaan Kearsipan meliputi Arsip Dinamis Aktif ( Administrasi surat masuk- keluar ) dan Arsip Dinamis Inaktif.
Pembahahasan Draft Jadwal Retensi Arsip milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, yang dilaksanakan dengan para pejabat yang memiliki wewenang untuk menentukan umur/ masa simpan arsip.