PEMBINAAN PENGELOLAAN KEARSIPAN DESA DI KECAMATAN KALITIDU

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEARSIPAN DESA DI KECAMATAN KALITIDU

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro

Tim Publikasi Informasi Publik

18 Februari 2025 1 min baca 0 kali
PEMBINAAN PENGELOLAAN KEARSIPAN  DESA DI KECAMATAN  KALITIDU
PEMBINAAN PENGELOLAAN KEARSIPAN DESA DI KECAMATAN KALITIDU

Dalam rangka peningkatan pengelolaan kearsipan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan dalam rangka tertib Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Pembinaan tentang Pengelolaan Kearsipan di tingkat Pemerintah Desa.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan di Desa Mojo, Desa Wotanngare, Desa Pilangsari, Desa Ngujo, Desa Mlaten dan Desa Sumengko  Kecamatan Kalitidu pada tanggal 6,11,dan 12  Pebruari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Mojo, Wotanngare, Pilangsari, Ngujo, Mlaten, dan Sumengko  Kecamatan Balen yang diikuti oleh perangkat desa dan petugas pengolah tata persuratan. Sedangkan Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terdiri dari Arsiparis dan Pengelola Arsip.
Agenda pembinaan pengelolaan kearsipan desa pada Bulan Pebruari 2025 ini dilaksanakan pada tanggal 4  Pebruari 2025 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2025 ke beberapa desa di kecamatan berikut ini:
1.    Kecamatan Balen
2.    Kecamatan Kalitidu
3.    Kecamatan Gayam
4.    Kecamatan Malo.