Pembinaan Kearsipan di Desa Padangan Kec. Padangan
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro
Tim Publikasi Informasi Publik
"Dalam rangka peningkatan pengelolaan kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan Pemrintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Perpustaka..."
Dalam rangka peningkatan pengelolaan kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan Pemrintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pembinaan tentang pengelolaan kearsipan di tingkat Pemerintah Desa di Desa Padangan kecamatan Padangan yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 26 Juli 2023. Kegiatan diikuti oleh perangkat desa terutama pengolah surat keluar dan masuk.