Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Dukung Tertib Pengelolaan Arsip di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Dukung Tertib Pengelolaan Arsip di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro

Tim Publikasi Informasi Publik

25 Oktober 2026 2 min baca 0 kali
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Dukung Tertib Pengelolaan Arsip di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Dukung Tertib Pengelolaan Arsip di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro terus mendorong penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan perangkat daerah dan lembaga di Kabupaten Bojonegoro. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Rapat Pengelolaan Arsip Dinamis dan Prosedur Pemusnahan Arsip Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/10/2026), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Bapak Robby Adi Perwira, bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Bapak Erick Firdaus. Kehadiran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut Sri Winarti hadir sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis serta Ragil Prakoso Rafii' Wiro Wicaksono terkait Prosedur Pemusnahan Arsip Sesuai Dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pengelolaan arsip secara tepat, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi, menjamin ketersediaan informasi, serta mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, penerapan Jadwal Retensi Arsip menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan penyusutan dan pemusnahan arsip dilaksanakan secara terencana, terukur, dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro berharap pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip semakin meningkat, sehingga tercipta tata kelola kearsipan yang profesional, efektif, dan akuntabel di lingkungan instansi pemerintah.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan dan penguatan penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib arsip serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro.