Audit/ Pengawasan Kearsipan Internal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Bojonegoro
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro
Tim Publikasi Informasi Publik
"Sebagai upaya dalam peningkatan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Bojonegoro, khususnya di Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, serta sebagai persiapan peningkatan pengawasan kearsipan oleh Tim Eksternal Pusat/ANRI sesua..."
Sebagai upaya dalam peningkatan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Bojonegoro, khususnya di Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, serta sebagai persiapan peningkatan pengawasan kearsipan oleh Tim Eksternal Pusat/ANRI sesuai dengan Perka ANRI Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, oleh karena itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan Pengawasan Internal pada Hari/Tanggal : Rabu, 21 September 2022 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tujuan dari Pengawasan Internal ini guna pencipta arsip melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing secara prosedural dan sistematik.