TABEL 4 | ||||||||||||||||
RUMUSAN RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN SKPD TAHUN 2017 | ||||||||||||||||
DAN PRAKIRAAN MAJU TAHUN 2018 | ||||||||||||||||
PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO | ||||||||||||||||
NAMA OPD | : DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN | |||||||||||||||
Kode | Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan | Indikator Kinerja Program /Kegiatan | Rencana Tahun 2017 (Tahun Rencana) | Catatan Penting | Prakiraan Maju Rencana Tahun 2018 | |||||||||||
Lokasi | Target Capaian Kinerja | Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif | Sumber Dana | Target Capaian Kinerja | Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif | |||||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 10 | 11 | |||||||
0 | NON URUSAN | |||||||||||||||
0 | 00 | UMUM | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | |||||||||||||
0 | 00 | 01 | 02 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 51.199.200,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 51.199.200,00 | ||||||
Jasa komunikasi, SDA dan Listrik | 12 bulan | 12 bulan | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 12 bulan | 12 bulan | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 06 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 3.750.000 | APBD Kab. Bojonegoro | 6.500.000 | ||||||
Jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | 4 unit | 5 unit | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya Jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | 4 unit | 5 unit | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 07 | Penyediaan jasa administrasi keuangan | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 188.840.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 172.040.000,00 | ||||||
Jasa administrasi keuangan | 24 Orang | 12 bulan | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya pengelolaan adminstrasi keuangan | 24 Orang | 12 bulan | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 08 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 2.252.500,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 2.252.500,00 | ||||||
Jasa Kebersihan kantor | 12 Jenis barang | 12 unit | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya Jasa kebersihan kantor | 12 Jenis barang | 12 unit | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 10 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 22.545.529,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 22.545.529,00 | ||||||
Alat Tulis Kantor | 34 Jenis Barang | 34 unit | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya kebutuhan alat tulis kantor | 34 Jenis Barang | 34 unit | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 11 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 2.700.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 2.700.000,00 | ||||||
Barang Cetak dan Foto kopi | 13500 lbr | 13500 lbr | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Tercukupinya barang cetak dan foto copy | 13500 lbr | 13500 lbr | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 12 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 0,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 0,00 | ||||||
Komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 0% | 0% | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Tercukupinya kebutuhan penerangan kantor | 0% | 0% | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 13 | Penyediaan peralatan dan perlengakapan kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 5.519.770,00 | 5.519.770,00 | |||||||
Peralatan dan perlengkapan gedung kantor | 5 Jenis barang | 5 unit | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya kebutuhan peralatan dan perlengkapan gedung kantor | 5 Jenis barang | 5 unit | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 15 | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Outcome | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 0,00 | APBD 2 | 0,00 | ||||||
Bahan Bacaan dan peraturan perundang-undangan | ||||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Persentase jumlah perpustakaan desa terbentuk | 0,00% | 0,00% | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 17 | Penyediaan makanan dan minuman | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 17.115.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 17.115.000,00 | ||||||
Makanan dan minuman tamu | 264 kotak | 264 kotak | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya kebutuhan makanan dan minuman tamu | 264 kotak | 264 kotak | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 18 | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Keluaran | Surabaya,Jakarta,Yogyakarta | Keluaran | 15.705.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 15.705.000,00 | ||||||
Rapat-rapat ke luar daerah | 24 kegiatan | 24 kegiatan | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terlaksananya Koordinasi dan konsultasi antar daerah | 24 kegiatan | 24 kegiatan | ||||||||||||||
0 | 00 | 01 | 20 | Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah | Keluaran | Kecamatan dan Desa | Keluaran | 18.577.500,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 18.577.500,00 | ||||||
Rapat-rapat dalam daerah | 42 kegiatan | 42 kegiatan | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terlaksananya koordinasi dan konsultasi dengan kecamatan dan desa | 42 kegiatan | 42 kegiatan | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 328.204.499,00 | 314.154.499,00 | ||||||||||||||
0 | 00 | 02 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | |||||||||||||
0 | 00 | 02 | 03 | Pembangunan Gedung Kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 0,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 0,00 | ||||||
sarana gedung kantor arsip dan perpustakan terpenuhi | 0% | 0% | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
tercapainya pembangunan gedung kantor | 0% | 0% | ||||||||||||||
0 | 00 | 02 | 07 | Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 0,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 0,00 | ||||||
Perlengkapan gedung kantor | 0% | 0% | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya perlengkapan gedung kantor | 0% | 0% | ||||||||||||||
0 | 00 | 02 | 09 | Pengadaan Peralatan Gedung Kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 4.150.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 4.600.000,00 | ||||||
Peralatan gedung kantor | 1 unit | 1 unit | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya peralat gedung kantor | 1 unit | 1 unit | ||||||||||||||
0 | 00 | 02 | 10 | Pengadaan Mebeleur | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 0,00 | 0,00 | |||||||
Pengadaan mebeleur | 0% | |||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya mebeleur gedung kantor | 0% | |||||||||||||||
0 | 00 | 02 | 22 | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 0,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 0,00 | ||||||
pemeliharaan rutin gedung kantor | 0% | |||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
terpenuhinya pemeliharaan rutin gedung kantor | 0% | |||||||||||||||
0 | 00 | 02 | 24 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Keluaran | kendaraan dinas kantor arsip dan perpustakaan | Keluaran | 19.245.636,11 | APBD Kab. Bojonegoro | 19.245.636,00 | ||||||
Pemeliharaan rutin Kendaraan dinas/operasional kantor | 3 keg | 5 unit | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
terpenuhinya pemeliharaan rutin kendaraan dinas/operasional kantor | 3 keg | 5 unit | ||||||||||||||
0 | 00 | 02 | 28 | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 4.075.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 4.075.000,00 | ||||||
Pemeliharaan rutin peralatan gedung kantor | 6 kegiatan | 6 kegiatan | ||||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
Terpenuhinya pemeliharaan peralatan gedung kantor | 6 kegiatan | 6 kegiatan | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 27.470.636,11 | 27.920.636,00 | ||||||||||||||
0 | 00 | 03 | Program peningkatan disiplin aparatur | 50.179.000,00 | ||||||||||||
0 | 00 | 03 | 05 | Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Keluaran | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | Keluaran | 6.000.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 6.000.000,00 | 67.586.000,00 | |||||
Pakaian olah raga karyawan/karyawati | 30 stel | 30 stel | 185.110.000,00 | |||||||||||||
Hasil | Hasil | |||||||||||||||
terpenuhinya pakaian olah raga karyawan/karyawati kantor arsip dan perpustakaan | 30 stel | 30 stel | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program peningkatan disiplin aparatur | 6.000.000,00 | 6.000.000,00 | ||||||||||||||
TOTAL PAGU BIDANG URUSAN UMUM | 361.675.135,11 | 348.075.135,00 | ||||||||||||||
TOTAL PAGU NON URUSAN | 361.675.135,11 | 348.075.135,00 | ||||||||||||||
1 | URUSAN WAJIB | |||||||||||||||
1 | 24 | KEARSIPAN | 302.875.000,00 | |||||||||||||
1 | 24 | 05 | Program Peningkatan Kapasitas sumberdaya aparatur | |||||||||||||
1 | 24 | 05 | 03 | Bimbingan teknis Implementasi Perarturan Perundang-undangan | Outcome | SKPD, Kecamatan, Pemdes | Keluar | 3.990.350,00 | 3.990.350,00 | |||||||
Peningkatan jumlah SDM pengelola arsip | 100,00% | 100,00% | ||||||||||||||
Output | Hasil | |||||||||||||||
Peningkatan pelayanan berbasis arsip kepada pengguna arsip dan masyarakat | 100,00% | 100,00% | ||||||||||||||
1 | 24 | 15 | Program perbaikan sistem administrasi kearsipan | 473.354.700,00 | ||||||||||||
1 | 24 | 15 | 02 | Pengumpulan data | Outcome | SKPD lingkup Kab.Bojonegoro | 4.662.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 4.662.000,00 | (170.479.700,00) | ||||||
SKPD yang menerapkan arsip secara baku | 83,00% | 83,00% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Peningkatan sistem administrasi kearsipan secara efektif | 83,00% | 83,00% | ||||||||||||||
1 | 24 | 15 | 05 | Pengadaan sarana penyimpanan | Outcome | Kantor Arsip dan Perpustakaan | 7.600.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 61.600.000,00 | |||||||
Arsip SKPD tersimpan dalam bentuk CD | 26,76% | 5 skpd | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Mengamankan dan menyelamatkan arsip SKPD agar tidak rusak | 26,76% | 5 skpd | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program perbaikan sistem administrasi kearsipan | 12.262.000,00 | 66.262.000,00 | ||||||||||||||
1 | 24 | 16 | Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah | |||||||||||||
1 | 24 | 16 | 02 | Pendataan/Penataan Dokumen/Arsip Daerah | Outcome | Kec di Kab. Bojonegoro | 38.400.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 57.840.000,00 | |||||||
Tertatanya arsip SKPD yang tersimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | 26,76% | 5 skpd | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Dapatnya ditemukan kembali arsip SKPD yang tersimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan cepat | 26,76% | 5 skpd | ||||||||||||||
1 | 24 | 16 | 03 | Penduplikatan dokumen/arsip daerah dalam bentuk informatika | Outcome | SKPD lingkup Kab.Bojonegoro | 3.250.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 3.250.000,00 | |||||||
Tersimpannya data/dokumen/ arsip SKPD dalam bentuk informatika | 56,43% | 5 skpd | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Terpeliharanya arsip SKPD dari bencana kerusakan dan banjir | 56,43% | 5 skpd | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah | 41.650.000,00 | 61.090.000,00 | ||||||||||||||
1 | 24 | 17 | Program Pemeliharaan rutin/berkala Sarana & Prasarana Kearsipan | |||||||||||||
1 | 24 | 17 | 02 | Pemeliharaan rutin/berkala arsip daerah | Outcome | Kantor Arsip dan Perpustakaan | 10.000.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 10.000.000,00 | |||||||
Arsip SKPD tertata dan terawat dari hama | 60,56% | 60,56% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Arsip tertata dan terawat dengan baik sehingga arsip SKPD tidak rusak | 60,56% | 60,56% | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana kearsipan | 10.000.000,00 | 10.000.000,00 | ||||||||||||||
1 | 24 | 18 | Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi | |||||||||||||
1 | 24 | 18 | 01 | Penyusunan dan Penerbitan naskah sumber arsip | Outcome | Kec di Kab. Bojonegoro | 3.700.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 3.700.000,00 | |||||||
SKPD yang menerapkan arsip secara baku | 100% | 100% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Penerbitan rekomendasi penggunaan arsip | 100% | 100% | ||||||||||||||
1 | 24 | 18 | 02 | Penyediaan Sarana Layanan Informasi Arsip | Outcome | SKPD lingkup Kab.Bojonegoro | 5.500.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 5.500.000,00 | |||||||
Kecepatan proses pelayanan informasi kearsipan | 30 menit | 45,00% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Terpenuhinya layanan arsip dengan digital | 30 menit | 45,00% | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program Peningkatan kualitas pelayanan informasi | 9.200.000,00 | 9.200.000,00 | ||||||||||||||
TOTAL PAGU BIDANG URUSAN KEARSIPAN | 77.102.350,00 | 150.542.350,00 | ||||||||||||||
1 | 26 | PERPUSTAKAAN | ||||||||||||||
1 | 26 | 15 | Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan | |||||||||||||
1 | 26 | 15 | 01 | Pemasyarakatan minat dan kebiasaan membaca untuk mendorong terwujudnya masyarakat pembelajar | Outcome | Sekolah/Kecamatan/Desa | 0,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 0,00 | |||||||
1 | 26 | 15 | 02 | Pengembangan Minat dan Budaya Baca | Kantor Arsip dan Perpustakaan | 76.130.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 105.290.000,00 | ||||||||
Kepuasan Pengunjung | 3,48% | 3,58% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Meningkatnya Minat baca masyarakat | 3,48% | 3,58% | ||||||||||||||
1 | 26 | 15 | 03 | Supervisi, pembinaan dan stimulasi pada perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah dan perpustakaan masyarakat | Outcome | sekolahan/pondok pesantren/desa/kecamatan | 2.466.250,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 0,00 | |||||||
Jumlah SDM Pengelola Perpustakaan | 9,59% | 0,00% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Peningakatan layanan perpustakaan dan pengembangan SDM pengelola perpustakaan | 9,59% | 0,00% | ||||||||||||||
1 | 26 | 15 | 04 | Pelaksanaan Koordinasi Pengembangan Perpustakaan | Outcome | 1.700.000,00 | 4.166.250,00 | |||||||||
Koordinasi pengembangan / pembentukan perpustakaan desa | 50 desa | 5 lokasi | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Terwujudnya pengembangan / pembentukan perpustakaan desa | 50 desa | 5 lokasi | ||||||||||||||
1 | 26 | 15 | 05 | Penyediaan bantuan pengembangan perpustakaan dan minat baca daerah | Outcome | 195.000.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 76.500.000,00 | ||||||||
Koordinasi pengembangan / pembentukan perpustakaan desa | 7000 buku | 100,00% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Terwujudnya pengembangan / pembentukan perpustakaan desa | 7000 buku | 100,00% | ||||||||||||||
1 | 26 | 15 | 08 | Publikasi dan sosialisasi minat dan budaya baca | Outcome | Kecamatan / desa/ sekolah | 3.625.000,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 3.625.000,00 | |||||||
Kepuasan Pengunjung | 3,58% | 100,00% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Meningkatnya Minat baca masyarakat | 3,58% | 100,00% | ||||||||||||||
1 | 26 | 15 | 09 | Penyediaan bahan Pustaka perpustakaan umum daerah | Outcome | Perpustakaan umum daerah | 38.175.286,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 67.675.286,00 | |||||||
Peningkatan buku perpustakaan umum daerah | 32,59% | 1090 eksemplar | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Terpenuhinya bahan pustaka perpustakaan umum daerah | 32,59% | 1090 eksemplar | ||||||||||||||
1 | 26 | 15 | 10 | Monitoring, evaluasi dan pelaporan | Outcome | Perpustakaan desa | 0,00 | APBD Kab. Bojonegoro | 0,00 | |||||||
Melaksanakan monitoring, evaluasi pengelolaan perpustakaan desa | 0,00% | 0,00% | ||||||||||||||
Output | ||||||||||||||||
Peningakatan layanan perpustakaan dan pengembangan SDM pengelola perpustakaan | 0,00% | 0,00% | ||||||||||||||
TOTAL PAGU Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan | 317.096.536,00 | 257.256.536,00 | 1.266.432.770,00 | |||||||||||||
TOTAL PAGU BIDANG URUSAN PERPUSTAKAAN | 317.096.536,00 | 257.256.536,00 | 825.461.570,00 | |||||||||||||
TOTAL PAGU URUSAN WAJIB | 77.102.350,00 | 150.542.350,00 | 440.971.200,00 | |||||||||||||
TOTAL PAGU URUSAN UMUM DAN URUSAN WAJIB | 755.874.021,11 | 755.874.021,00 | ||||||||||||||
KEPALA DINAS PERPUSTAKAA DAN KEARSIPAN | ||||||||||||||||
KABUPATEN BOJONEGORO | ||||||||||||||||
Drs. NUZULUL HUDAYA, M.Si | ||||||||||||||||
Pembina Utama Muda | ||||||||||||||||
NIP. 19590326 198603 1 009 | ||||||||||||||||
PENDAHULUAN
BAB I
1.1 LATAR BELAKANG
Rencana Kerja ( Renja ) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai penjabaran dari Rencana Strategis ( Renstra ) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013 – 2018, serta penyusunannya berpedoman pada RKPD Kabupaten Bojonegoro 2017 sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan, baik pembangunan nasional, pembangunan daerah maupun antar daerah, sehingga akan dicapai keselarasan dan keharmonisan dalam sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi.
Dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) integrasi perencanaan pembangunan dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) untuk 5 (lima) tahun untuk perencanaan jangka menengah dan perencanaan jangka pendek disusun dalam bentuk Rencana Kerja (Renja) OPD untuk periode 1 (satu) tahun.
Dalam Penyusunan dokumen Rencana Kerja tahunan DinasPerpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro didasarkan pada tugas dan fungsi masing-masing bidang dan bagian di lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro dengan melakukan indentifikasi permasalahan dan tantangan yang dirangkum dalam isu-isu strategis dibidang kearsipan dan perpustakaan dimana dengan semakin maraknya ilmu dan teknologi, serta ledakan formasi yang sangat pesat, maka masyarakat menuntut adanya diversifikasi dalam layanan Perpustakaan Umum. Layanan yang diharapkan masyarakat bukan sekedar layanan peminjaman bahan pustaka yang tercetak dan terekam dan menelusur informasi di Perpustakaan Umum, namun lebih dari itu. Masyarakat menuntut perlunya layanan jemput bola sehingga masyarakat tidak kehabisan waktu
Perpustakaan Umum sebagai salah satu sarana untuk mencerdaskan bangsa dan sebagai bagian yang integral perlu ditingkatkan pengelolaannya secara terus menerus sehingga semakin dapat meningkatkan mutu layanannya kepada masyarakat.
Konkritnya, kehadiran dan interaksi Perpustakaan Umum bertujuan secara kreatif menyajikan berbagai ragam dan jenis bahan pustaka, dari subyek, dari disiplin ilmu pengetahuan dan informasi, serta ragam layanan bagi konsumsi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian maka melalui bacaan yang baik, masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas pandangan, memperhalus budi pekerti, dan mematangkan kebudayaan.
Kinerja Perpustakaan sebagai keseluruhan, jasa yang diberikan oleh Perpustakaan berbentuk layanan sirkulasi, referensi, fungsi atau aktivitas tertentu atau sumber daya yang ada di Perpustakaan berupa tenaga, koleksi, system layanan, dan fasilitas. Fokus utama kinerja sebuah Perpustakaan dilihat dari tersedianya layanan kepada pengguna/ pemakai.
Bahwa peran Perpustakaan Umum mulai dari penyediaan koleksi sampai dengan kerjasama layanan kepada pengguna, kerjasama dengan
sekolah, desa/kelurahan, instansional, seminar dan memperluas layanan dengan mobil perpustakaan keliling.
Dengan demikian maka tugas pengelola Perpustakaan Umum Kabupaten Bojonegoro tidaklah ringan, sebab yang dilayani semua lapisan masyarakat. Karena Perpustakaan Umum memiliki anggota yang beragam maka koleksinya harus mencakup berbagai cabang disiplin ilmu pengetahuan, mulai subyek karya umum, filsafat, agama, ilmu social, bahasa, ilmu murni, praktis, kesenian, olah raga, kesusastraan dan sejarah/biografi serta koleksi yang lain seperti majalah maupun kliping
Banyak kegiatan layanan mulai dari layanan sirkulasi hingga layanan ekstensi. Layanan ekstensi maksudnya perluasan layanan Perpustakaan Umum yang dinamakan Perpustakaan Keliling artinya Perpustakaan yang mengunjungi pembacanya dengan sarana kendaraan. Layanan ini mengalami beberapa tahap perkembangan disesuaikan dengan perkembangan budaya masyarakat.
Membicarakan Kearsipan tentu tidak lepas dari membicarakan arsiparis sebagai orang yang bertanggungjawab mengelola kearsipan. Citra Kearsipan sangat dipengaruhi oleh citra arsiparisnya. Persoalan-persoalan klasik selalu muncul, yakni seputar masalah kurang perhatiaannya bidang kearsipan oleh suatu instansi atau organisasi, rendahnya apresiasi pimpinan terhadap bidang Kearsipan, bahkan yang lebih menyakitkan lagi sampai ada sebagian orang yang menganggap pengelola Kearsipan di pandang tak lebih dari “pemulung sampah kertas” institusi bidang Kearsipan dianggap sebagai “tempat pembuangan” orang-orang yang terkena hukuman indisipliner atau seseorang yang dimutasi ketempat yang kering.
Persoalan-persoalan tersebut tentu sangat memprihatinkan, karena muaranya adalah pada pencitraan yang kurang tepat pada bidang Kearsipan, baik institusi Kearsipan maupun petugas Arsip. Padahal tertib arsip, dengan manajemen Kearsipan yang tepat merupakan langkah awal yang penting dalam upaya menuju tertib administrasi. Tertib administrasi yang diharapkan hanya akan menjadi slogan belaka apabila tidak dimulai dari tertib arsipnya
Arsip disamping sebagai sumber penilitian sejarah, juga dapat digunakan bagi penelitian ilmu-ilmu lain. Nilai guna arsip bagi pihak diluar Lembaga pencipta arsip dikenal dengan nilai guna kebuktian (evidential value) dan juga nilai guna kesejarahan (historical value), arsip kategori jenis ini disebut arsip Statis yang di simpan di Lembaga Kearsipan (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro).
Masyarakat dapat berperanserta dalam penyelenggaraan Kearsipan yang dapat diwujudkan melalui kegiatan pengelolaan, penyelematan, penggunaan arsip, dan penyediaan sumber daya pendukung, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Kearsipan.
Anak didik yang merupakan generasi penerus bangsa diharapkan mampu memasyarakatkan Kearsipan kepada masyarakat sehingga menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan peranan arsip bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Arsip harus disimpan dengan baik karena akan dibutuhkan dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.Arsip akan menjadi Sumber Informasi Penting bahkan sebagai catatan sejarah yang kedepannya juga dapat berfungsi sebagai Sumber Pembelajaran antar generasi.
Agar pelaksanaan pembangunan lebih terarah kepada sasaran pembangunan, sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ; Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ; Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2004 tentang Rencana Keja Pemerintah ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro No.65 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kantor Arsip dan Perpustakaan menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Kerja ( Renja ) OPD. Renja OPD merupakan dasar penyusunan RAPBD satu tahun ke depan.
Rancangan awal Renja OPD tahun 2017 dibuat untuk penyusunan Rencana Program / Kegiatan Tahun 2017 yang akan digunakan sebagai bahan Musrenbang Kabupaten Tahun 2017. Rancangan awal Renja SKPD Tahun 2017 mengacu pada program, kegiatan dan pagu sementara yang telah ditentukan untuk masing – masing OPD. Sehingga dalam Musrenbang diharapkan adanya sinkronisasi program / kegiatan tahun 2017.
1.2. LANDASAN HUKUM
Landasan hukum penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 adalah:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional khususnya pasal 7 ayat (2) bahwa Renja SKPD disusun dengan berpedoman kepada Renstra SKPD dan mengacu kepada RKP, memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
3. Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
4. Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
5.. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 sebagai pedoman pelaksana Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 sebagai pedoman pelaksana Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun2007;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentangTahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
15.Peraturan Bupati Bojonnegoro Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
16. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
17. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 79 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1.3. MAKSUD DAN TUJUAN
1.3.1. MAKSUD
Renja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 disusun dengan maksud sebagai bahan/ masukan bagi penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017. Pembahasan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 dilakukan melalui Musrenbang Kabupaten. Selanjutnya, RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 hasil Musrenbang tersebut sebagai bahan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017.
1.3.2. TUJUAN
Adapun tujuan penyusunan Renja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 ini untuk memberikan arah yang jelas dalam pencapaian visi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro melalui misi yang ditetapkan.
1.4. SISTEMATIKA PENULISAN
Adapun dalam penulisan renja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro mengacu pada PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010 sebagai berikut :
BAB. I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Landasan Hukum
1.3 Maksud dan Tujuan
1.4 Siatematika Penulisan
BAB. II. EVALUASI PELAKSANAAN RENJA OPD TAHUN LALU
2.1Evaluasi Pelaksanaan Renja OPD Tahun Lalu dan Capaian Renstra OPD
2.2 Analisis Kinerja Pelayanan OPD
2.3 Isu – Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi SKPD
2.5 Penelaah Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat
BAB. III. TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN
3.1 Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional
3.2 Tujuan dan Sasaran Renja OPD
3.3 Program dan Kegiatan
BAB.IV. P E N U T U P
EVALUASI PELAKSANAAN RENJA OPD TAHUN 2016
BAB II
2.1. EVALUASI PELAKSANAAN RENJA OPD TAHUN 2016 dan CAPAIAN RENSTRA OPD
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 65 Tahun 2016 tentang tentang tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro mempunyai kedudukan, tugas, dan fungsi sebagai berikut :
Agar mampu melaksanakan tupoksinya OPD setiap tahun membuat Renja OPD sebagai dasar penyusunan program / kegiatan di tahun yang bersangkutan.
Sebelum ditetapkan sebagai Renja OPD yang digunakan dalam Musrenbang tahun sebelumnya maka dibuat rancangan awal Renja OPD sebagai bahan Pra Musrenbang. Dalam rancangan Renja OPD juga dibahas tentang Evaluasi Pelaksnaan Renja OPD tahun sebelumnya sebagai bahan perbandingan penyusunan rancangan Renja OPD tahun berikutnya. Sebagai bahan perbandingan dapat dilihat dalam table berikut :
NO.
|
TAHUN 2017 |
JUMLAH |
TAHUN 2016 |
JUMLAH |
1
|
Program |
9 |
Program |
8 |
2
|
Kegiatan |
28 |
Kegiatan |
31 |
3
|
Jumlah Anggaran |
755.874.021,11 |
Jumlah Anggaran |
788.854.188 |
Adapun realisasi capaian kinerja dan anggaran Tahun 2016 sebagai berikut :
REALISASAI ANGGARAN DAN CAPAIAN TARGET TAHUN 2016
NO |
INDIKATOR KINERJA |
PROGRAM/KEGIATAN |
REALISASI ANGGARAN |
PENCAPAIAN TARGET |
|
% |
Rp |
% |
|||
1
2
3
4 |
% Peningkatan SKPD yang menerapkan arsip secara baku
% Jumlah SDM Pengelola Kearsipan
% Arsip SKPD tertata dan terawat dari hama
% Arsip SKPD tersimpan dalam bentuk CD |
Program : Perbaikan sistem administrasi Kearsipan Kegiatan : Pengumpulan Data
Program : Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kegiatan : Bimbingan Implementasi Peraturan Perundang-undangan
Program : Pemeliharaan Rutin/berkala sarana dan prasarana karsipan Kegiatan : Pemeliharaan rutin/berkala arsip daerah
Program : Penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah Kegiatan : Pendataan dan Penataan dokumen/arsip daerah Program : Perbaikan sistem administrasi Kearsipan Kegiatan : Pengadaan Sarana Penyimpanan |
100
65,61
96,92
100
0,00 |
13.120.000,00
25.750.000,00
19.890.000,00
50.400.000,00
0,00 |
47,89
66,27
47,89
18,31
|
NO |
INDIKATOR KINERJA |
PROGRAM/KEGIATAN |
REALISASI ANGGARAN |
PENCAPAIAN TARGET |
|
% |
Rp |
% |
|||
1
2
3
4 |
% Peningkatan buku perpustakaan umum daerah
% Jumlah SDM Pengelola Perpustakaan
% Jumlah Perpustakaan Desa terbentuk
% Kepuasan Pengunjung |
Program : Pengembangan Budaya Baca dan pembinaan Perpustakaan Kegiatan : Penyediaan Bahan Pustaka perpustakaan umum daerah
Kegiatan : Supervisi, pembinaan dan stimulasi pada perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah dan perpustakaan masyarakat
Program : Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan : Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
Program : Pengembangan Budaya Baca dan pembinaan Perpustakaan Kegiatan : Pemasyarakatan minat dan kebiasaan membaca untuk mendorong terwujudnya masyarakat pembelajar
Kegiatan : Pengembangan minat budaya baca
Kegiatan : Publikasi dan Sosialisasi Minat dan Budaya Baca |
11,13
58,95
94.26
0,00
72,71
0,00 |
11.270.000,00
21.862.000,00
146.053.103,00
0,00
94.009.000,00
0,00 |
32,29
11,38
39,07
2,69
|
2.2. ANALISIS KINERJA PELAYANAN PERANGKAT DAERAH
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan KearsipanKabupaten Bojonegoro sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten BojonegoroNomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, adapun susunan organisasinya sebagai berikut :
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di Bidang Perpustakaan dan Kearsipan dan Tugas Pembantuan, sedangkan fungsinya sebagai berikut :
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro didukung oleh 30 ( tiga puluh) orang Pegawai Negeri Sipil dan 10 ( sepuluh) orang tenaga non PNS. Jika dilihat dari tingkat pendidikan maka Pegawai Negeri Sipil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro terdiri dari 3 (tiga) orang berpendidikan Magister (S2) 6 orang, Sarjana (S1) 5 orang, berpendidikan Diploma (D3) 1 orang, SLTA. 11 orang, SLTP 2 orang dan SD 2 orang. Secara Struktural Jabatan / Eselonisasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Jabatan Eselon II/a 1(satu) orang, dan Eselon III/a sebanyak 1 (satu) orang Eselon III/b 2 (dua) orang dan Eselon IVa sebanyak 8 (delapan) orang.
2.3. ISU – ISU PENTING PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro mengalami hambatan / permasalahan sebagai berikut :
2.4. PENELAAHAN USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN MASYARAKAT
Dinas Perpustakaan dan KearsipanKabupaten Bojonegoro akanmenampung usulan program dan kegiatan yang diusulkan para pemangku kepentingan, baik dari kelompok masyarakat terkait langsung denganpelayanan, LSM, asosiasi-asosiasi maupun dari OPD Kabupatenyang langsung ditujukan kepada OPD maupun berdasarkan hasilpengumpulan informasi OPD dari penelitian lapangan dan pengamatanpelaksanaan musrenbang kecamatan / OPD
Usulan Program dan Kegiatan dari Para Pemangku Kepentingan
Tahun 2017 Kabupaten Bojonegoro
Nama OPD : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro
No |
Program / Kegiatan |
Lokasi |
Indikator Kinerja |
Besaran/ Volume |
Catatan |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2017
BAB III
3.1. TELAAHAN TERHADAP KEBIJAKAN NASIONAL
Dalam Undang - undang No.43 tahun 2009 tentang Kearsipan, pasal 1 butir 29 dan 30 disebutkan bahwa Sistim Informasi Kearsipan Nasional menggunakan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional yang disebut SIKN dan JIKN. SIKN dan JIKN merupakan arah kebijakan dibidang kearsipan sebagai tuntutan kemajuan tehnologi yang diharapkan sistim ini dilaksanakan oleh semua kabupaten. Untuk Teknologi Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro saat ini belum bisa melaksanakan karena terkendala pada terbatasnya sarana prasarana.
Arah dan kebijakan Nasional dibidang Perpustakaan dalam Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah adanya Perpustakaan Digital Nasional Indonesia atau yang disebut E.Library, meningkatkan akses layanan Perpustakaan dan pemerataan pelayanan perpustakaan di daerah terpencil. Dibidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro sudah menggunakan Otomasi Perpustakaan dalam pelayanan perpustakaan dengan sistem Senayan.
Untuk menyelaraskan dengan kebijakan nasional maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
Dalam rangka menjabarkan dan melaksanakan visi Kabupaten Bojonegoro serta mempertimbangkan tugas pokok dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menetapkan VISI 2013-2018 sebagai berikut :
“Terwujudnya Arsip dan Perpustakaan Sebagai Sumber Informasi, Pengembangan Kreativitas dan Rekreasi Edukatif”
Untuk mewujudkan visi tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, mempunyai misi sebagai berikut :
3.2. TUJUAN DAN SASARAN RENCANA KERJADINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Dalam rangka mendukung upaya mengembangkan visi dan misi yang telah ditetapkan, perlu dirumuskan beberapa tujuan dan sasaran strategis dalam pelaksanaan kegiatan satu tahun kedepan, diindikasikan sebagai berikut :
Misi 1 |
: |
Meningkatkan profesionalisme aparatur dan tata kearsipan guna mendukung kelancaran pelayanan publik; |
|
Tujuan |
: |
Meningkatnya kesadaran dan pemahaman aparatur diseluruh satuan kerja dibidang pengelolaan arsip; |
|
Sasaran |
: |
|
|
|
|
|
|
Misi 2 |
: |
Mengamankan arsip sebagai sumber informasi dan bukti autentik; |
|
Tujuan |
: |
Terwujudnya pengelolaan dan penyimpanan dokumen/arsip daerah yang sistematis; |
|
Sasaran |
: |
Meningkatnya penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah |
|
|
|
|
|
Misi 3 |
: |
Mewujudkan perpustakaan sebagai sumber belajar dan pengembangan kreativitas melalui penyediaan sarana informasi; |
|
Tujuan |
: |
Meningkatnya manajemen pengelolaan perpustakaan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat; |
|
Sasaran |
: |
Meningkatnya perluasan dan kualitas layanan perpustakaan |
|
Misi 4 |
: |
Mewujudkan perpustakaan sebagai tempat rekreasi edukatif melalui kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat; |
|
Tujuan |
: |
Pembudayaan gemar membaca untuk menumbuhkembangkan kreativitas masyarakat (perilaku mandiri) dan berkreasi; |
|
Sasaran |
: |
Meningkatnya pembinaan perpustakaan dan minat baca masyarakat |
3.3 PROGRAM DAN KEGIATAN
Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut :
Kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut :
Sekretariat, membawahi :
Mempunyai kegiatan :
1) Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
2) Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional
3) Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan.
4) Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor.
5) Penyediaan Alat Tulis Kantor.
6) Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.
7) Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
8) Penyediaan Makanan dan Minuman.
9) Rapat – Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah.
10) Rapat – Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Dalam Daerah.
11) Pengadaan Peralatan Gedung Kantor.
12) Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional.
13) Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan Gedung Kantor.
14) Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu.
Mempunyai kegiatan :
1) Publikasi dan sosialisasi minat dan budaya baca
2) Penyediaan bahan pustaka Perpustkaan Daerah
Mempunyai kegiatan :
1) Pengembangan Minat dan Budaya Baca.
Mempunyai kegiatan :
1) Supervisi, Pembinaan dan Simulasi pada Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Masyarakat.
2) Pelaksanaan koordinasi pengembangan kepustakaan
3) Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan
Mempunyai kegiatan :
1) Penyediaan bantuan pengembangan perpustakaan dan minat baca daerah
2) Pengadaan saran penyimpanan arsip
3) Penyediaan sarana layanan informasi arsip
Mempunyai kegiatan :
1) Pengumpulan Data.
2) Pendataan dan Penataan Dokumen/Arsip Daerah
3) Pemeliharaan Rutin / Berkala Arsip Daerah
Mempunyai kegiatan :
1) Penduplikatan dokumen/arsip daerah dalam bentuk informatika
2) Penyusunan dan penerbitan naskah dan sumber arsip
NO
|
SASARAN |
INDIKATOR KINERJA |
1.
|
Meningkatnya sistem administrasi pendukung dan kearsipan yang efektif dan efisien |
- % Peningkatan SKPD yang menerapkan arsip secara baku - Kecepatan proses pelayanan informasi kearsipan (menit) |
2. |
Meningkatnya SDM aparatur yang mempunyai kompetensi di bidang kearsipan |
- % Jumlah SDM pengelola kearsipan
|
3. |
Meningkatnya penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah |
- % Arsip SKPD tertata, tersimpan rapi dan terawat dari hama - % Arsip SKPD tersimpan dlm bentuk CD |
4. |
Meningkatnya perluasan dan kualitas layanan perpustakaan |
- % Peningkatan buku perpustakaan umum daerah - % Jumlah perpustakaan desa terbentuk - % Jumlah SDM pengelola Perpustkn |
5. |
Meningkatnya pembinaan perpustakaan dan minat baca masyarakat |
- % Kepuasan pengunjung |
NO
|
PROGAM |
ANGGARAN (Rp.) |
1 2
3 4
5
6
7
8
9 |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur. Program Peningkatan Disiplin Aparatur. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan. Program Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen / Arsip Daerah. Program Pemeliharaan Rutin / Berkala Sarana dan Prasarana Kearsipan. Program peningkatan kualitas pelayanan informasi |
328.204.499,00 27.470.636,11
6.000.000.00 3.990.350,00
12.262.000,00
317.096.536,00
41.650.000,00
10.000.000,00
9.200.000,00 |
Program / kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro untuk Tahun 2017 sebesar pagu sementara Rp.755.874.021,11 semua bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro.
P E N U T U P
BAB IV
Adanya sinkronisasi perencanaan Program / Kegiatan Pembangunan Kabupaten Tahun 2017 diperlukan adanya penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2017 disetiap OPD, sebagai modal penyusunan Rencana Program / Kegiatan, tiap OPD membuat Rancangan Renja OPD.
Rancangan Renja OPD tidak hanya membuat program atau kegiatan yang ingin dilaksanakan tetapi juga membandingkan dengan program / kegiatan yang telah atau sedang dilaksanakan sebagai bahan evaluasi.
Semoga Tupoksi yang di emban Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro akan dapat dilaksanakan dengan baik dengan adanya Rancangan Renja OPD sebagai dasar penyusunan Program / Kegiatan Tahun 2017.
KATA PENGANTAR
Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka setiap OPD menyusun Rencana Program / Kegiatan Tahun 2017 dari hasil Musrenbang Kabupaten Tahun 2016.
Dalam penyusunan Rencana Program / Kegiatan Tahun 2017 mengacu pada Rancangan Awal Renja OPD Tahun 2017. Oleh karena itu sebagai salah satu instansi dilingkup pemerintah kabupaten bojonegoiro, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro menyusun Renja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2017 dengan memperhatikan isue utama, strategi dan prioritas pembangunan.
Semoga Penyusunan Rancangan Renja OPD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bermanfaat untuk menyusun Rencana Program / Kegiatan Tahun 2017.
|
Bojonegoro, Januari 2017
KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BOJONEGORO
Drs. NUZULUL HUDAYA, M.Si Pembina Utama Muda NIP. 19590326 198603 1 009 |
|